Senin, 15 Oktober 2012
Sabtu, 13 Oktober 2012
PERBEDAAN KOPERASI & CREDIT UNION
1.
KOPERASI
1.1.
PENGERTIAN
KOPERASI
·
DEFINISI
HATTA
Moh.
Hatta adalah bapak koperasi yang mendefinisikan koperasi yaitu koperasi adalah
usaha bersama untuk memperbaikinasib penghidupan ekonomi berdasarkan
tolong-menolong. Semangat tolong-menolong tersebut didorong oleh keinginan
memberi jasa kepada kawan berdasarkan seorang buat semua dan semua buat seorang
·
DEFINISI
UU No. 25/1992
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi,
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
1.2.
PRINSIP
KOPERASI (Berdasarkan UU No. 25/1992)
· Keanggotaanya sukarela dan terbuka.
Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia
mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa
membedakan gender.
· Pengawasan oleh anggota secara
Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat
keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas
bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki
hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi
juga dikelola secara demokratis.
· Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi.
Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara
demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas
jasa terhadap modal diberikan secara terbatas.
1.3.
JENIS
KOPERASI
· Koperasi Produsen.
Koperasi
produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen).
Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya
dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan
harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan
oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.
· Koperasi Konsumen
Koperasi
konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya
adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara
mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat. Contoh
: koperasi simpan pinjam dan koperasi serba usaha ( konsumen)
2.
CREDIT
UNION (CU)
Credit Union (CU), diambil dari bahasa Latin
“credere” yang artinya percaya dan “union” atau “unus” berarti kumpulan.
Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan orang yang saling percaya,
dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk menabungkan uang mereka
sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan kepada anggota dengan tujuan
produktif dan kesejahteraan.
Credit Union, menurut Pendiri Credit Union
Pancur Kasih, Drs Anselmus Robertus Mecer, 53, pertama kali muncul di Indonesia
pada 1960-an yang mulai dikembangkan dari barat.Seorang pastor Katolik asal
Jerman bertugas di Indonesia dan membawa konsep tersebut. Kemudian CU mulai
diperkenalkan ke Kalimantan Barat pada 1975.
Melalui gereja Katolik, diadakan pelatihan
pembentukan CU sehingga lahir 40 kelompok. Namun pasang dan surut selalu ada.
Satu demi satu, CU berguguran lantas hilang. Kemudian pada tahun 1985,
dilakukan sosialisasi ulang dan pelatihan. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat
(LSM), salah satunya, Pancur Kasih, mengikuti pelatihan tersebut.
“Saya mewakili Pancur Kasih ikut dalam
pelatihan itu,” kata AR Mecer saat ditemui beberapa waktu lalu.Setelah
mengikuti pelatihan selama tiga hari, AR Mecer mengaku tertarik, sehingga pada
tahun yang sama mulai membangun lembaga keuangan itu bersama sejumlah
rekannya.Maka dibentuklah CU Khatulistiwa Bhakti, sebagai CU pertama di
Kalimantan Barat yang berdiri pada 12 Mei 1985. Hingga Maret 2007CU masih punya
anggota sebanyak 10.707 orang.
Keberadaan CU, katanya, memiliki manfaat besar
bagi masyarakat. Mungkin sebagian orang masih bertanya-tanya, CU tentu saja
sama artinya dengan koperasi simpan pinjam atau lembaga keuangan lain. Namun,
bagi mereka yang bergelut dalam bidang ini, tentulah menampik dugaan tersebut.
Credit Union, tentu saja beda dengan koperasi
atau lembaga perbankan umumnya, demikian pendapat Mariamah Achmad seorang
aktivis penggagas pembentukan CU Muare Pesisir yang anggotanya kebanyakan para
perempuan pencari nafkah keluarga.Menurut ia, manfaat CU bagi anggota adalah
mengubah pola pikir. Maksudnya, dari yang terbiasa instan — langsung
memanfaatkan uang saat mendapat pinjaman — menjadi menciptakan modal dahulu
dengan menabung secara rutin. Jika telah tercipta modal atau tabungan, baru
memanfaatkan atau meminjam. “Inilah yang tidak ditemukan di lembaga keuangan
lainnya,” katanya, berpromosi.
Selain itu, CU juga dapat mengubah kebiasaan
seseorang dari tidak biasa menabung menjadi biasa menabung. Anggota CU selalu
mempunyai uang dalam bentuk tabungan yang terus meningkat, dan selalu bisa
memanfaatkan tabungan untuk meningkatkan jumlah untuk menciptakan aset.
Ia mengatakan, pada awalnya, sebagian besar
anggota CU tidak biasa menabung secara rutin. Tetapi setelah menjadi anggota
dan banyak belajar, mereka pun akhirnya menyadari manfaat menabung rutin itu.
Apalagi dengan menabung, anggota mendapatkan balas jasa simpanan (BJS).
Jika menjadi anggota CU, seorang anggota mesti
menabung untuk meningkatkan modal. “Menabung sistem CU berbeda dengan menabung
secara ‘tradisional’ di lembaga lain, misalnya bank, setelah menabung, uang itu
ditarik untuk dipergunakan. Tetapi di CU, lebih modern karena ada dana yang
tersimpan,” katanya.Kepercayaan anggota Seiring dengan semakin tingginya
tingkat kepercayaan masyarakat akan keberadaan CU, jumlah lembaga keuangan itu
terus bertambah dari tahun ke tahun.
Menurut data Badan Koordinasi Koperasi Kredit
Daerah Kalimantan (BK3D), saat ini sudah ada 48 credit union yang menjadi
anggota organisasi tersebut.BK3D yang diibaratkan sebagai “Bank Indonesia”
credit union tersebut, saat ini sudah memiliki anggota tersebar pada tujuh
kabupaten/kota di Kalimantan Barat, ditambah dari Palangka Raya (Kalimantan Tengah),
Papua, dan DKI Jakarta.
Kemunculan CU di beberapa tempat tidak
terlepas dari kesuksesan yang diraih CU perintisan dalam menumbuhkan
kepercayaan masyarakat. Keberadaan CU perintisan seperti, Khatulistiwa Bhakti,
agaknya menjadi pondasi yang kokoh memunculkan CU-CU lain yang juga mengalami
perkembangan sangat pesat.
Setelah kemunculan Khatulistiwa Bhakti pada 12
Mei 1985 — memiliki anggota hingga Maret 2007 berjumlah 10.707 orang — disusul
dengan terbentuknya CU Lantang Tipo yang berdiri tahun 1976 dengan 55.387
anggota, CU Pancur Kasih pada 28 Mei 1987 beranggota 60.786 orang, CU Keling
Kumang tahun 1993 beranggota 25.424 orang, CU Stella Maris pada 1995 sebanyak
1800 anggota, dan CU Canaga Antutn pada 1996 beranggotakan 6.744 orang.
“Hingga kini jumlah CU yang tercatat sebagai
anggota BK3D (Badan Koordinasi Koperasi Kredit Daerah) Kalimantan telah
mencapai 48 CU beranggotanya seribu hingga belasan ribu orang,” kata AR Mecer,
yang menjadi Ketua BK3D Kalimantan sejak 2002.Hingga Maret lalu, jumlah anggota
dari 48 CU yang ada mencapai 334.119 orang, terdiri dari 219.076 anggota
laki-laki dan 115.043 anggota perempuan dengan total aset Rp1.628.267.075.968.
Pancur Kasih saat ini merupakan yang terbesar
dengan jumlah anggota mencapai 60.786 orang yang terdaftar pada 26 tempat
pelayanan (TP) di tujuh kabupaten/kota.Ketua Dewan Pengurus CU Pancur Kasih,
Norberta Yati Lantok, mengatakan, jumlah anggota 60.786 tersebut, termasuk yang
tidak aktif sekitar 7,2 persen dengan kriteria belum keluar dari anggota atau tidak
menabung.
Jumlah anggota yang terus bertambah tiap
tahunnya, tidak terlepas dari upaya pengurus dalam menerapkan prinsip manajemen
terbuka, di mana setiap perkembangan selalu ditampilkan per bulan.Data Pancur
Kasih mengungkap sejak Januari-Mei 2007, rata-rata anggota baru pada setiap
bulan mencapai 900 orang, terdiri dari berbagai golongan masyarakat. Mereka
terdiri dari petani, nelayan, pegawai negeri, pengusaha, hingga dokter.
Menurut Yati, sapaan Ketua Dewan Pengurus
Pancur Kasih itu, pada awalnya kelahiran Pancur Kasih adalah untuk melayani
masyarakat yang tidak bisa menggunakan jasa lembaga keuangan lain, perbankan
sebagai tempat mendapatkan modal pinjaman. Tercatat 99 persen anggota CU adalah
lapisan menengah ke bawah.
Namun karena unsur kepercayaan dan kebersamaan
yang diutamakan, setiap anggota dapat mengetahui setiap perkembangan yang
terjadi di CU, kini anggotanya datang dari banyak lapisan masyarakat.Melalui
papan pengumuman yang terpampang pada setiap tempat pelayanan, anggota
mendapatkan informasi bulan per bulan dari kemajuan CU. Setahun sekali rapat
anggota tahun (RAT) digelar secara terbuka. Para anggota dapat mengetahui apa
saja yang terjadi dan berkembang di CU tersebut.
Karena itu, jika pada Maret lalu nilai aset
Pancur Kasih mencapai Rp384.806.345.052, maka pada Juni ini asetnya telah
mencapai Rp396.949.030.000. “Kepercayaan menjadi modal untuk berkembangnya
sebuah lembaga keuangan yang berorientasi kepada masyarakat,” katanya.Seorang
anggota CU, Viktoria, 23, mengaku tertarik bergabung dengan lembaga tersebut
karena mengetahui manfaat yang akan diperolehnya.
Alasannya menjadi anggota CU, karena mendengar
banyak keuntungan yang akan diperoleh dengan menabung di lembaga keuangan itu.
“Saya khawatir gaji sebulan akan habis begitu saja jika tidak ditabung. Melalui
CU, saya mempunyai kewajiban menabung setiap bulan,” kata alumnus Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura Pontianak itu.
Ia mengatakan, ada banyak keuntungan yang akan
diperoleh, misalnya saja, jika menabung pada tahun ini sebesar Rp1.000.000,
maka dapat dipastikan tabungan sudah berlipat 1,5 kali dari jumlah tersebut
pada 2 tahun kemudian.Anggota tidak begitu saja dapat meminjam uang di CU,
karena berkewajiban menabung dahulu dan setelah mempunyai tabungan, baru
mendapat pinjaman 250 persen dari tabungan yang ada.
“Kita menjadi terbiasa menabung, akan
memperoleh manfaat dari berbagai bentuk balas jasa yang diberikan CU,” kata
Victoria yang telah menjadi anggota sejak pertengahan tahun 2006.Ia mengaku
kurang tertarik dengan “model” menabung yang diterapkan di lembaga keuangan
lainnya, karena tidak memberikan janji lebih seperti yang kini berlaku di
setiap credit union. Menabung di lembaga keuangan lain, baginya, masih
menerapkan pola lama dengan keuntungan kecil untuk setiap nasabah.
KESIMPULAN
Koperasi adalah Asosiasi
orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip
prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya
rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh
anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang
yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan
ekonomi.Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya
lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.
Credit Union (CU),
diambil dari bahasa Latin “credere” yang artinya percaya dan “union” atau
“unus” berarti kumpulan. Sehingga “Credit Union” memiliki makna kumpulan orang
yang saling percaya, dalam suatu ikatan pemersatu yang sepakat untuk
menabungkan uang mereka sehingga menciptakan modal bersama untuk dipinjamkan
kepada anggota dengan tujuan produktif dan kesejahteraan.
SUMBER
Mengapa Koperasi di Indonesia Maju Tidak Tundur Tidak ?
Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi,
dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai
gerakan ekonomi rakyat, yang berdasarkan atas azas kekeluargaan. namun
kenyataanya koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit
berkembang di Indonesia.
Lembaga
koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk
berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan
ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas
menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena
tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya,
tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan
tata kehidupan bangsa Indonesia. Di
dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan
bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sangat banyak orang
mengetahui tentang koperasi meski belum tentu sama pemahamannya, apalagi juga
hanya sebagian kecil dari populasi bangsa ini yang mampu berkoperasi secara
benar dan konsisten. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu
memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian
dari pemerintah.
Di Indonesia
pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak
pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi
sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12
Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita
lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di
jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan
kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas
dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus
mengembangkan koperasi
Perkembangan
koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas (bottom up )tetapi dari atas (top
down),artinya koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat,
tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda
dengan yang di luar negeri, koperasi terbentuk karena adanya kesadaran
masyarakat untuk saling membantu memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang
merupakan tujuan koperasi itu sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi
pendukung dan pelindung saja. Di Indonesia, pemerintah bekerja double selain
mendukung juga harus mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi
mengerti akan manfaat dan tujuan dari koperasi.
Sekarang ini koperasi
bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir. Koperasi Indonesia yang berjalan di
tempat atau justru malah mengalami kemunduran.Oleh karena itu gerakan koperasi
di Indonesia tetap relevan di tengah sistem perekonomian global. "Koperasi
masih dan tetap penting”. Sejarah membuktikan, Indonesia mampu bangkit dan
bertahan dalam terpaan krisis karena kegiatan perkoperasian dan usaha kecil
serta menengah. "Oleh karena itu, koperasi dan usaha kecil menengah harus
tumbuh dengan baik ke depan. Gerakan koperasi dan usaha kecil menengah adalah
sistem ekonomi rakyat yang cocok untuk Indonesia.
Oleh karena
itu, koperasi dan usaha kecil menengah harus tumbuh dengan baik ke depan.
Gerakan koperasi dan usaha kecil menengah adalah sistem ekonomi rakyat yang
cocok untuk Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya Indonesia tidak perlu meniru
sistem ekonomi negara lain yang belum tentu cocok untuk Indonesia
Ada beberapa
faktor penyebab banyaknya koperasi tidak aktif, di antaranya pengelolaan yang
tidak profesional. Namun demikian hingga kini kementerian masih melakukan
pendataan untuk mengetahui hal tersebut. Dalam hal ini, kementrian terus
melakukan pengkajian. Rencananya koperasi yang tidak sehat tersebut akan
dipilah sesuai kondisinya. Namun bila sudah tidak ada pengurusnya, koperasi
yang tidak aktif tersebut akan dibubarkan.
Selain itu Pemerintah
terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat mengapa koperasi
Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana
segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak
wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik,
koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu bantuan selanjutnya
dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan seperti ini pula akan menjadikan
koperasi tidak bisa bersaing karena terus terusan menjadi benalu negara.
Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan sistem pengawasan nya yang
baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak perlu dikembalikan. Dengan
pengawasan dan bantuan akan membantu koperasi menjadi lebih profesional,
mandiri dan mampu bersaing.
Ditambah
dengan Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan
sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya sebatas
tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa, baik untuk
barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu esensi dari
koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya.
Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan
mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya
serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan seperti ini tentu sangat
rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi
anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
Selama ini
“koperasi” di¬kem¬bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor
primer dan distribusi yang memberikan lapangan kerja terbesar ba¬gi penduduk Indonesia. Sebagai
contoh sebagian besar KUD sebagai
koperasi program di sektor pertanian
didukung dengan program pem¬bangunan
untuk membangun KUD. Disisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk
mendukung program pembangunan pertanian untuk swasembada beras seperti yang
se¬lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem¬bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara
eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung
oleh pemerintah bahkan bank pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi
KUT, pola pengadaan beras pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan
monopoli baru (cengkeh). Sehingga nasib koperasi harus memikul beban kegagalan
program, sementara koperasi yang berswadaya praktis tersisihkan dari perhatian
berbagai kalangan termasuk para peneliti dan media masa. Dalam pandangan
pengamatan internasional Indonesia mengikuti lazimnya pemerintah di Asia yang
melibatkan koperasi secara terbatas seperti disektor pertanian (Sharma, 1992).
Sumber :
http://arifardhan.blogspot.com/2011/11/perkembangan-koperasi-indonesia-saat.html
Sabtu, 23 Juni 2012
Penggunaan E-commerce Dalam Dunia Bisnis Online
E-commerce
adalah suatu kegiatan bisnis yang dilakukan lewat dunia maya (internet), dengan
memanfaatkan kemajuan teknologi para pengguna e-commerce dapat melakukan
penjualan, pebelian dan lain-lain. E-commerce sangat menguntungkan untuk para
pengguna nya karena memudahkan untuk pembeli yang menginginkan suatu barang
tanpa harus bepergian untuk membelinya.
Akhir-akhir
ini penggunaan internet yang menjurus kepada
cyberspace kelihatannya akan
mendominasi seluruh kegiatan di atas permukaan bumi di masa kini dan masa
datang dan secara umum akan berubah menjadi alat untuk persaingan antara
perusahaan yang satu dengan yang lainnya. Ini pun akan membawa dampak yang
sangat besar bagi setiap perusahaan. Sehingga perusahaan harus memiliki
kemampuan yang cepat untuk beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi sehingga
perusahaan akan mampu bersaing dengan para kompetitornya. Penggunaan teknologi
diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar terhadap dunia bisnis yang
kompetitif tersebut. Perusahaan yang mampu bersaing dalam kompetisi tersebut
adalah perusahaan yang mampu mengimplementasikan teknologi ke dalam
perusahaannya. Salah satu jenis implementasi teknologi dalam hal meningkatkan
persaingan bisnis dan penjualan produk produk adalah dengan menggunakan electronic commerce (e-commerce) untuk memasarkan berbagai macam produk atau
jasa, baik dalam bentuk fisik maupun digital
Sekarang
sudah semakin banyak bermunculan online shop ataupun perusahan-perusahaan yang
menjual berbagai macam barang melalui media e-commerce dengan cara hanya dengan
membuat website. Tanpa harus bersusah payah untuk pergi ke pasar ataupun pusat
perbelanjaan lain untuk membeli barang yang diinginkan kita bisa dengan mudah
mendapatkan barang tersebut dengan media e-commerce dan kita bisa melakukan
transaksi jual beli dengan media e-commerce juga. Media internet semakin
dilirik oleh para produsen untuk menjual ataupun mempromosikan produk mereka
kepada konsumen. Pada proses e-commerce terjadi efisiensi pada penggunaan fax,
pencetakan dokumen, entry ulang dokumen,
serta jasa kurir. Efisiensi tersebut akan memperlihatkan adanya pengurangan
biaya dan waktu/kecepatan proses. Kualitas transfer data juga menjadi lebih
baik, karena tidak dilakukannya entry ulang yang memungkinkan terjadinya human
error.
Secara
umumnya, E-COMMERCE merupakan aktivitas perdagangan melalui media internet.
Dengan adanya layanan ini banyak manfaat yang dapat memudahkan dalam proses
jual beli atau jasa yang diberikan antara lain manfaat bagi pengguna bisnis
seperti :
·
Perusahaan-perusahaan dapat menjangkau
pelanggan diseluruh dunia. Oleh karena itu dengan memperluas bisnis mereka,
sama saja dengan meningkatkan keuntungan.
·
E-COMMERCE menawarkan pengurangan sejumlah
biaya tambahan. Sebuah perusahaan yang melakukan bisnis diinternet akan
mengurangi biaya tambahan karena biaya tersebut tidak digunakan untuk gedung
dan pelayanan pelanggan (costumer service), jika dibangdingkan dengan jenis
bisnis tradisional.
·
Meningkatkan pendapatan dengan menggunakan
online channel yang biayanya lebih murah
·
Mengurangi keterlambatan dengan menggunakan
transfer elektronik/pembayaran yang tepat waktu dan dapat langsung dicek.
·
Mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan
pelayanan lebih responsif.
Keuntungan e-commerce bagi
bisnis :
a. Pasar
internasional
Dengan penerapan e-commerce sebuah
perusahaan dapat memiliki sebuah pasar internasional. Bisnis dapat dijalankan
tanpa harus terbentur pada batas negara dengan adanya teknologi digital. Pihak
perusahaan dapat bertemu dengan partner dan kliennya dari seluruh penjuru
dunia. Hal ini menciptakan sebuah lembaga multinasional virtual.
b. Penghematan
biaya operasional
Biaya operasional dapat dihemat. Biaya
untuk membuat, memproses, mendistribusikan, menyimpan, dan memperbaiki kembali
informasi juga dapat ditekan.
Mengurangi penggunaan paper/kertas di
berbagai aktifitas mulai dari tahapan desain, produksi, pengepakan,
pengiriman, distribusi hingga marketing.
c. Kustomisasi
masal
E-commerce telah merevolusi cara konsumen
dalam membeli barang dan jasa. Produk barang dan jasa dapat dimodifikasi sesuai
dengan keingingan konumen. Contohnya, di masa lalu saat perusahaan Ford mulai
memasarkan mobil produksinya, para pembeli hanya dapat membeli motor yang
berwarna hitam karena yang dibuat memang hanya warna tersebut. Namun sekarang
pembeli dapat mengkonfigurasi sebuah mobil sesuai dengan spesifikasi mereka
hanya dalam beberapa menit, misalnya menentukan warna mobil yang mereka
inginkan untuk mobil yang akan mereka beli, hanya dengan mengunjungi website
Ford di internet.
d. Berkurangnya
kendala inovasi
Yang dimaksud adalah dengan e-commerce,
suatu perusahaan dapat menghemat sumber daya karena mereka tidak dipusingkan
dengan sulitnya membuat penemuan baru untuk modifikasi produk mereka. Sebagai
contoh, perusahaan seperti Motorola (mobile phone) dan Dell (komputer) dapat
mengumpulkan para konsumennya yang memesan sebuah produk. Para konsumen dapat
membuat suatu daftar mengenai spesifikasi produk baru yang mereka inginkan dan
mengirimkannya ke perusahaan secara on-line. Kemudian perusahaan dapat
merencanakan produksi suatu produk berdasarkan spesifikasi konsumen dan
mengirimkan hasilnya dalam jangka waktu beberapa hari.
e. Biaya
telekomunikasi yang lebih rendah
Internet lebih murah dari sebuah jaringan
tambahan yang hanya digunakan untuk telepon. Adalah lebih murah untuk
mengirimkan sebuah fax atau e-mail via internet daripada melakukan dial telepon
secara langsung.
f. Digitalisasi
proses dan produk
Contohnya pada kasus produk software dan
audio video, produk digital tersebut dapat diunduh atau dikirim lewat e-mail
secara langsung ke konsumen melalui internet dalam format digital. Hal ini
tentu saja menghemat waktu dan biaya pengiriman produk.
g. Batasan
waktu kerja dapat diatasi
Bisnis dapat dijalankan tanpa mengenal
batas waktu karena dijalankan secara on-line melalui internet yang selalu
beroperasi tiap hari.
Keuntungan e-commerce bagi
konsumen:
a. Akses
penuh 24 jam / 7 hari
Konsumen dapat berbelanja atau mengolah
berbagai transaksi lain dalam 24 jam sepanjang hari, sepanjang tahun di
sebagian besar lokasi. Contohnya memeriksa saldo, membuat pembayaran, dan
memperoleh informasi lainnya.
b. Lebih
banyak pilihan
Konsumen tidak hanya memiliki sekumpulan
produk yang bisa dipilih, namun juga daftar supplier internasional sehingga
konsumen memiliki pilihan produk yang lebih banyak.
c. Perbandingan
harga
Konsumen dapat berbelanja di seluruh dunia
dan membandingkan harganya dengan mengunjungi berbagai situs yang berbeda atau
dengan mengunjungi sebuah website tunggal yang menampilkan berbagai harga dari
sejumlah provider.
d. Proses
pengantaran produk yang inovatif
Dengan e-commerce proses pengantaran
produk menjadi lebih mudah. Misalnya dalam kasus produk elektronik misalnya
software atau berkas audio visual di mana konsumen dapat memperoleh produk
tersebut cukup dengan mengunduhnya melalui internet.
Sumber
http://spicaalmilia.files.wordpress.com/2007/03/artikel-penelitian-penerapan-e-comerce.pdf
(sumber tersebut diambil pada hari jumat tanggal 22-06-2012 pukul 20:00)
http://nindyastuti52.wordpress.com/2011/01/28/manfaat-e-commerce-bagi-pengguna-bisnis-online/ (sumber
tersebut diambil pada hari jumat tanggal 22-06-2012 pukul 21:10)
http://blogpunyaqy.blogspot.com/2011/01/manfaat-e-commerce-bagi-pengguna-bisnis.html (sumber tersebut diambil pada hari jumat tanggal
22-06-2012 pukul 21:15)
http://carilahinspirasi.blogspot.com/2011/01/manfaat-e-commerce-bagi-pengguna-bisnis.html (sumber
tersebut diambil pada hari jumat tanggal 22-06-2012 pukul 22:23)
Minggu, 22 April 2012
ANGKATAN KERJA DAN PENGANGGURAN
Tenaga kerja
adalah penduduk dalam usia kerja yang siap melakukan pekerjaan.
Dalam hal ketenagakerjaan, sensus penduduk membagi penduduk ke dalam 2 kelompok yaitu penduduk yang termasuk angkatan kerja dan penduduk bukan angkatan kerja.
Angkatan kerja adalah orang yang usia nya lebih dari 15 tahun lebih yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan, dan klo bukan angkatan kerja adalah orang yang usia nya lebih dari 15 tahun lebih yang tidak sedang bekerja atau tidak sedang mencari pekerjaan
Dalam hal ketenagakerjaan, sensus penduduk membagi penduduk ke dalam 2 kelompok yaitu penduduk yang termasuk angkatan kerja dan penduduk bukan angkatan kerja.
Angkatan kerja adalah orang yang usia nya lebih dari 15 tahun lebih yang sedang bekerja atau mencari pekerjaan, dan klo bukan angkatan kerja adalah orang yang usia nya lebih dari 15 tahun lebih yang tidak sedang bekerja atau tidak sedang mencari pekerjaan
Setiap tahunnya jumlah angkatan kerja meningkat
dengan sangat pesat namun kenyataannya dengan semakin pesatnya pertumbuhan
angkatan kerja tidak diiringi dengan jumah lapangan kerja yang cukup. Jumlah
penduduk yang meningkat setiap tahunnya pada dasarnya merupakan potensi yang sangat
berharga ditinjau dari segi tenaga kerja jika dapat didayagunakan dengan baik,
penduduk yang sangat banyak dan memiliki keterampilan ini merupakan potensi
yang berharga, namun jumlah penduduk yang meningkat dan bertambah banyak setiap
tahunnya ini jika tidak memiliki
keterampilan ini adalah kerugiannya yang dapat menyebabkan pengangguran di
mana-mana.
Tujuan
akhir pembangunan ekonomi suatu negara pada dasarnya adalah meningkatkan
kemakmuran masyarakat dan pertumbuhan ekonomi agar stabil dan dalam keadaan
naik terus. Jika tingkat pengangguran di suatu negara relatif tinggi, hal
tersebut akan menghambat pencapaian tujuan pembangunan ekonomi yang telah
dicita-citakan. Selain itu pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan
pendapatan nasional. Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunnya
Gross Domestic Product. Makin banyak barang dan jasa yang dihasilkan, makin
tinggi pendapatan nasional bangsa itu, yang memungkinkan dilakukannya tabungan
yang selanjutnya dapat digunakan untuk investasi, selanjutnya investasi akan
memperbesar kesempatan kerja, tetapi kenyataannya di negara ini jumlah
pengangguran malah bertambah seiiring dengan globalisasi yang lebih banyak
menggunakan sistem kontrak dalam perusahaan dan selain itu penggunaan mesin
yang di nilai lebih hemat dan efisien dibandingkan dengan penggunaan tenaga
kerja selain itu kurangnya pendidikan di negara ini dan masih banyak lagi
hal-hal yang menyebabkan terjadinya pertambahan pengangguran.
Pengangguran
dan angkatan kerja yang terjadi di Indonesia merupakan masalah penting yang
harus diselesaikan oleh pemerintah. Karena dengan adanya penggangguran ini akan
menyebabkan kemiskinan dan itu berkaitan satu dengan yang lain. Mungkin salah satu
yang bisa dilakukan pemerintah adalah Mengadakan pelatihan tenaga kerja untuk
mengisi formasi kesempatan (lowongan) kerja yang kosong, dan Segera mendirikan
industri padat karya di wilayah yang mengalami pengangguran
PERDAGANGAN BEBAS ANTARA ANCAMAN DAN KEBEBASAN LABA
Perdagangan
bebas adalah suatu situasi dimana arus lalu-lintas barang jasa, dan manusia dari dan ke suatu
negara didunia ini tidak mengalami hambatan dan dapat membuka peluang produk
dalam negeri ke pasar internasional yang akan bersaing sebagai kompetitor. Perdagangan
bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan
yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan
perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan
bebas mensyaratkan tidak adanya tarif masuk alias nol persen. Berarti tidak ada
hambatan apapun bagi barang dari luar negeri masuk ke sini. Karena pada saat
yang sama produk kita pun bebas dijual di sana dengan semakin banyak barang
buatan Indonesia akan meningkatkat pendapatan nasional negara dan diharapkan
dapat memperluas lapangan pekerjaan. Namun masalahnya kembali kepada daya saing
Itulah sebabnya pemerintah tidak boleh membiarkan kita kalah terus menerus
karena yang akan terpukul adalah perekonomian bangsa ini secara keseluruhan
selain itu perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut
perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada
terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena
melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Pemerintah
harus mempersiapkan kebijakan yang dapat menyeimbangkan antara tuntutan negara
maju dengan meningkatkan kemampuan SDM dan keuangan negara. Jangan sampai
dengan adanya perdagangan bebas ini justru menjadi ancaman bagi Indonesia.
Indonesia harus siap menerima dampak negatif dan positif dengan adanya
perdagangan bebas ini. Dipandang positif karena bisa memberikan banyak
keuntungan bagi Indonesia. Pertama, Indonesia akan memiliki pemasukan tambahan
dari PPN produk-produk baru yang masuk ke Indonesia. Tambahan pemasukan itu
seiring dengan makin banyaknya obyek pajak dalam bentuk jenis dan jumlah produk
yang masuk ke Indonesia. Beragamnya produk China yang masuk ke Indonesia
dinilai berpotensi besar mendatangkan pendapatan pajak bagi pemerintah.
Namun
selain itu dampak negafit yang di terima juga cukup besar dengan banyaknya
produk China yang masuk ke Indonesia yaitu serbuan produk asing terutama dari
Cina dapat mengakibatkan kehancuransektor-sektor ekonomi yang diserbu selain
itu pasar dalam negeri yang diserbu produk asing dengan kualitas dan harga
yangsangat bersaing akan mendorong pengusaha dalam negeri berpindah usaha dari
produsen di berbagai sektor ekonomi menjadi importir atau pedagang saja. Sebagai
contoh, harga tekstil dan produk tekstik (TPT) Cina lebih murah antara 15%
hingga25%. Jangankan perdagangan bebas sebelum adanya perdagangan bebas negara
kita juga sudah tidak dapat bersaing did alam negri karena serbuan
produk-produk dari China yang dinilai lebih murah dibandingkan produk dalam
negeri dan itu semakin menyusahkan perusahaan kecil yang tidak dapat bersaing.
Kedua,
persaingan usaha yang muncul akibat ACFTA diharapkan memicu persaingan harga
yang kompetitif sehingga pada akhirnya akan menguntungkan konsumen. Di samping
itu, kompetisi ini juga diharapkan memunculkan kreasi-kreasi yang inovatif,
baik dari sisi produk maupun pemasaran. Kreasi-kreasi inovatif tersebut
diharapkan berujung pada tumbuhnya jiwa kreatif sekaligus kompetitif pada diri
pengusaha Indonesia.
Bila
kalangan penerima memandang ACFTA sebagai kesempatan, kalangan yang menolak
memandang ACFTA sebagai ancaman dengan berbagai alasan. ACFTA, di antaranya,
berpotensi membangkrutkan banyak perusahaan dala m negeri. Bangkrutnya
perusahaan dalam negeri merupakan imbas dari membanjirnya produk China yang
ditakutkan dan memang sudah terbukti memiliki harga lebih murah. Secara
perlahan ketika kelangsungan industri mengalami kebangkrutan maka pekerja lokal
pun akan terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
Beberapa usaha memang harus dijalankan sesegera mungkin, khususnya
untuk melindungi pedagang dan industri kecil menengah dalam negeri. Pemerintah
bertugas untuk mendorong bagi perusahaan yang dapat memenangi persaingan, dan
memberikan jalan keluar serta alternatif bagi perusahaan yang kalah bersaing
dan pekerjanya mengganggur.Pemrintah perlu memberikan stimulus berupa insentif
fiskal untuk mendukung industri, yaitu tarif pajaknya bisa diturunkan atau
ditanggung pemerintahUpaya lain yang bisa dilakukan pemerintah adalah memotong
pajak untuk industri dalam negeri, memerangi pungutan liar terhadap industri,
serta memberikan bantuan dan subsidi yang lebih besar kepada pengusaha,
khususnya pengusaha industri kecil menengah agar bisa mempertahankan dan
mengembangkan usaha. Pemerintah juga harus mendorong gerakan cinta produk dalam
negeri. Hal itu sangat penting karena potensi konsumsi kita sangat besar
Selasa, 17 April 2012
KEBIJAKAN PEMERINTAH
a. Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
Kebijakan pemerintah pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
b. Periode Pelitaa I
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
Kebijaksanaan paa periode ini dimulaidengan:
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
- Kestabilan haga bahan pokok
- Peningkatan nilai ekspor
- Kelancaran impor
- Penyebaran barang di dalam negeri
c. Periode Pelita II
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
Pada periode ini diisi denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
d. Periode Pelita III
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
Periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat dikeluarkan dalam periode ini adalah:
- Paket Januari 1982
- Paket kebijaksanaan imbal beli
- Kebijaksanaan Devaluasi 1983
e. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
Beberapa kebijaksanaan pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
- Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
- Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
- Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
- Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
- Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
- Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar perijinan (deregulasi)
- Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
- Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
- Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES) kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
f. Periode Pelita V
Pada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
2. Kebijaksanaan MoneterPada periode ini, lebih diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
Sekumpulan tindakan Pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peresaran uang dan tingkat suku bunga. Di dalam perekonomian indoneia, kebijakan moneter ini dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan bank Indonesia.
3. Kebijakan Fiskal
Suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan.
4. Kebijaksanaan Moneter dan Fiskal di sektor luar negeri
a. Kebijaksanaan menekan pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/ pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di indonesia. Misalnya, menaikkan pajak pendapatan dan mengurangi pengeluaran pemerintah.
b. Kebijakan memindah pengeluaran
Kebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
5. Kebijakan Subsidi BBMKebijaksanaan ini dilakukan dengan cara memindah dan menggeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko memperburuk perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan ini dapat dilakukan scara paksa dan dapat juga dipergunakan dengan memakai rangsangan. Secara paksa kebijaksanaan ini ditempuh dengan cara mengenakan tarif atau quota dan mengawasi pemakaian valuta asing. Sedangkan kebijaksanaan dengan rangsangan dapat ditempuh dengan cara menciptakan rangsangan-rangsangan ekspor, menyetabilkan upah dan harga di dalam negeri, dan melakukan devaluasi.
Pada tahun ini banyaknya kontroversi yang dibahas oleh masyarakat yang berkaitan dengan rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM secara bertahap karena secara bertahap ini pula subsidi terhadap BBM akan dihapuskan oleh Negara. Banyak yang tidak setuju atas kenaikan dan penghapusan BBM oleh kalangan masyarakat menengah kebawah. Pemerintah melakukan kebijakan itu karena untuk mengseimbangkan anggaran belanja tahunan negara kita dan mengikuti kenaikan minyak dunia. Oleh karena itu, pemerintah sangat terpaksa melakukan kebijakan tersebut.
Dalam kebijakan ini akan membahas Kebijaksanaan pemerintah dalam penghapusan subsidi BBM yang pada akhirnya menaikkan harga BBM di Indonesia itu dan cara penyaluran dana sisa anggaran subsidi BBM itu yang menurut perhitungan APBN jumlah itu sekitar 800 miliar rupiah.
Nama kelompok:
- Anita Yasmin (28211751)
- Dea Kurnia Widya Lintang Sari (21211773)
- Eva Pratiwi (22211522)
- Rya Riscayanti (29211157)
- Tya lora Nuroshobah (27211093)
- Yusansia Meliantha Tiffany (27211689)
- Vinca Jovany (27211285)
- M. Rizky Gaus (24211965)
sumber referensi:
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab7-kebijaksanaan_pemerintah.pdf
http://herdy92.wordpress.com/2012/04/13/kebijakan-pemerintah/
Langganan:
Postingan (Atom)