Selasa, 14 April 2015

Persaingan Perdagangan Bebas antara Indonesia dan China

Nama              : Muhammad Rizky Gaus
NPM               : 24211964
Kelas              : 4EB21

Mata Kuliah   : Akuntansi Internasional (Softskill)

Artikel Pembahasan

TERHITUNG sejak 1 Januari 2010, Indonesia mau tidak mau harus membuka pasar dalam negeri secara bebas kepada negara-negara ASEAN dan China. Pembukaan pasar bebas ini merupakan wujud konkret implementasi perjanjian perdagangan bebas antara enam negara anggota ASEAN (Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Filipina, dan Brunei Darussalam) dengan China, yang kemudian familiar dengan sebutan ASEAN-CHINA Free Trade Agreement (ACFTA). Perjanjian ini sebenarnya telah dirumuskan pada tahun 2002. Pertanyaannya, apakah perjanjian pasar bebas ini akan membawa berkah berupa kesejahteraan bagi Indonesia atau musibah berupa tersingkirnya Indonesia di tengah persaingan ganas perdagangan bebas? Pertanyaan ini penting dijawab secara ilmiah dan utuh mengingat pro kontra seputar ACFTA yang tak kunjung usai. 


Harus diakui setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah selalu bermata dua; manfaat dan mudharat. Realitas ini seolah menjadi hukum tuhan yang mesti disikapi secara arif dan bijaksana. Begitupun demikian dengan kebijakan perdagangan bebas ini. Bagi kalangan yang pro mengatakan bahwa ACFTA menjadi intrumen yang paling efektif bagi Indonesia untuk memasarkan produk-produk unggulan dalam negeri tanpa adanya hambatan yang berarti. Singkatnya, ACFTA tidak harus dimaknai sebagai ancaman serbuan produk China ke Indonesia, akan tetapi bisa menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke negara-negara ASEAN dan China sekaligus. Namun Ketertarikan ASEAN mengikutsertakan China menjadi partner dagang dalam ACFTA karena China memiliki potensi pasar yang bagus. Seperti yang kita ketahui China merupakan negara berkembang di Asia yang perkembangan ekonominya cukup pesat dan mampu mempertahankan pertumbuhan yang tinggi dibanding negara-negara lainnya, sehingga posisi Cina saat ini cukup penting dalam perekonomian global. China yang memiliki penduduk yang begitu besar yaitu 1,4 miliar yang merupakan pasar yang cukup besar dan potensial sehingga akan saling menguntungkan apabila dapat dijalin kerjasama diberbagai sektor ekonomi, karena disamping memiliki kemampuan investasi yang tinggi, Cina juga membutuhkan bahan baku dan barang modal untuk menggerakkan sektor industrinya. Dengan diberlakukannya pasar bebas tersebut, akan membuat produk-produk impor dari ASEAN dan China menjadi lebih mudah masuk ke pasar domestik. Selain itu harga produk tersebut juga menjadi lebih murah, disebabkan adanya pengurangan atau penghapusan tarif bea masuk.

Bagi Negara Republik Indonesia, perdagangan bebas ASEAN dengan China ini memberikan dampak positif dan negatif terhadap perekonomian. Dampak Positifnya adalah terbukanya peluang Indonesia untuk meningkatkan perekonomiannya melalui pemanfaatan peluang pasar yang ada, dimana produk-produk dari Indonesia dapat dipasarkan secara lebih luas ke negara-negara ASEAN dan China. China yang memiliki wilayah yang luas, jumlah penduduk yang banyak, serta pertumbuhan ekonomi yang pesat menjadi pasar yang potensial untuk mengekspor produk-produk unggulan dari Indonesia ke negara tersebut. Dengan mengalirnya produk-produk Indonesia ke negara luar, maka kegiatan industri di Indonesia menjadi meningkat, sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara Indonesia. Sebaliknya Dampak Negatif adalah perekonomian China yang begitu kuat terfokus pada ekspor menjadi tantangan bagi Indonesia. Ditambah lagi Pemerintah China yang mendukung penuh perdagangan masyarakatnya telah mampu untuk menghasilkan produk yang berkualitas, produk yang bervariasi, teknologi yang maju serta harga yang relatif murah.

Dalam perdagangan bebas antara Indonesia dengan China ini, masyarakat memandang ACFTA sebagai ancaman, karena berpotensi membangkrutkan banyak perusahaan dalam negeri. Perusahaan yang diperkirakan akan mengalami kebangkrutan tersebut adalah tekstil, mainan anak-anak, furniture, keramik dan elektronik. Bangkrutnya perusahan tersebut disebabkan karena ketidaksiapan para pelaku bisnis Indonesia, terutama bisnis menengah dan kecil dalam bersaing. Pemikiran tersebut didasarkan pada kondisi yang terjadi saat ini, dimana berbagai produk dari China telah membanjiri pasar Indonesia. Produk dari China yang masuk ke Indonesia sangat bervariasi dan memiliki harga yang relatif murah. Sebagai contoh, batik yang merupakan simbol budaya Indonesia telah dibuat pula oleh Cina. Dimana batik made in China tersebut telah tersebar di pasar-pasar tradisional atau pusat perbelanjaan grosir. Batik ini laku di pasaran karena harganya yang begitu murah dibandingkan batik asli Indonesia dan juga batik ini hampir mirip dengan batik buatan Indonesia. Begitu pula yang terjadi pada produsen meubel Indonesia yang harus bersaing ketat dengan produk meubel dari China. Dimana meubel China berbentuk minimalis yang begitu diminati oleh masyarakat domestik. Ditambah lagi belum ada SNI (Standar Nasional Indonesia) bagi meubel Indonesia sehingga meubel dari China tersebut dapat tersebar bebas di Indonesia dan lebih laku.

Berbagai permasalahan yang terjadi dengan masuknya produk dari China ke Indonesia menggambarkan  pengaruh negatif dari ACFTA terhadap industri dan juga kesehatan masyarakat di Indonesia. Oleh karena itu masyarakat dan para pengusaha industri tidak setuju atas pelaksanaan ACFTA karena merugikan mereka. Sementara itu pemerintah Republik Indonesia sampai saat ini masih tetap menjalankan ACFTA, karena dianggap akan dapat meningkatkan daya saing Indonesia terhadap barang-barang dari China tersebut.

Kesimpulan

Jika indonesia tidak meningkatkan perindustriannya dalam segala bidang, indonesia akan semakin terpuruk dalam menghadapi produk dari cina. Produk-produk dalam negeri semakin tertinggal dari produk cina, karena produk cina lebih murah dibandingkan dengan produk dalam negeri sehingga dalam pasar produk cina lebih diminati masyarakat dibanding produk dalam negeri. Untuk itu pemerintah harus membuat suatu kebijakan yang tepat dalam memajukan produk dalam negeri, pemerintah harus membantu perusahaan-perusahaan industri dari yang level rendah samapai level tinggi, baik itu industri rumahan sampai dengan perusahaan industri yang besar. Pemerintah harus membantu dalam soal modal industri, persaingan produk di pasar dan daya beli masyarakat terhadap produk dalam negri. Dalam soal modal industri, pemerintah indonesia harus memberikan pinjaman kepada pengusaha kecil yang ingin merintis usahanya agar dapat membuat produk dalam negeri yang berkualitas, sedangkan dalam persaingan produk di pasar, pemerintah harus meringankan beban pajak terhadap perusahaan industri yang produk nya akan masuk pasar agar harga dari produk yang akan dipasarkan lebih terjangkau sehingga dapat bersaing dengan produk cina dan pemerintah harus memberikan ruang dengan mengadakan pameran produk produk dalam negeri dan yang terakhir pemerintah harus 

Sumber 


http://farrelfebrinal.blogspot.com/2013/03/persaingan-perdagangan-bebas-antara.html