Minggu, 23 November 2014

ETIKA PROFESI AKUNTANSI

Nama     : Muhammad Rizky Gaus
Npm      : 24211965
Kelas     : 43B21

Pengertian Etika Profesi Akuntansi

Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat

Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral

Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi” Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yang berarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaitu Studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya

Sedangkan Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik, desainer dll.

Jadi Etika Profesi Akuntansi adalah Merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan.

Pengertian Profesi Akuntansi

Menurut International Federation of Accountants (dalam Regar, 2003) yang dimaksud dengan profesi akuntan adalah semua bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan sebagai pendidik.
Dalam arti sempit, profesi akuntan adalah lingkup pekerjaan yang dilakukan oleh akuntan sebagai akuntan publik yang lazimnya terdiri dari pekerjaan audit, akuntansi, pajak dan konsultan manajemen.

Profesi Akuntan biasanya dianggap sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan profesi, mempercayai hasil kerjanya.

Tipe-tipe Akuntan

Secara garis besar Akuntan dapat digolongkan sebagai berikut:

1.Akuntan Publik (Public Accountants)

Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalahakuntan independen yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayarantertentu. Mereka bekerja bebas dan umumnya mendirikan suatu kantorakuntan. Yang termasuk dalam kategori akuntan publik adalah akuntan yangbekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan dalam prakteknya sebagaiseorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan, seseorang harusmemperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan publik dapatmelakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan, jasakonsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.

2. Akuntan Intern (Internal Accountant)

Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaanatau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atauakuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai dari Stafbiasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan.Tugas mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporankeuangan kepada pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepadapemimpin perusahaan, menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakandan pemeriksaan intern.

3.Akuntan Pemerintah (Government Accountants)

Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya di kantor Badan Pengawas Keuangan danPembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).

4. Akuntan Pendidik

Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikanakuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.

Seseorang berhak menyandang gelar Akuntan bila telah memenuhi syaratantara lain: Pendidikan Sarjana jurusan Akuntansi dari Fakultas EkonomiPerguruan Tinggi yang telah diakui menghasilkan gelar Akuntan atau perguruantinggi swasta yang berafiliasi ke salah satu perguruan tinggi yang telah berhakmemberikan gelar Akuntan. Selain itu juga bisa mengikuti Ujian NasionalAkuntansi (UNA) yang diselenggarakan oleh konsorsium Pendidikan TinggiIlmu Ekonomi yang didirikan dengan SK Mendikbud RI tahun 1976.

Kode Etik Akuntan

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut : (Mulyadi, 2001: 53)

1. Tanggung jawab profesi
seorang akuntan harus bertanggung jawab dan mempertimbangkan moral dan profesional dalam segala kegiatan yang dilakukan.

2.Kepentingan publik
seorang akuntan harus melayani kepentingan publik, menghrmati publik dan menjaga komitmen profesionalisme.

3. Integritas
seorang akuntan harus manjaga kepercayaan publik, memenuhi tanggungjawab dan meningkatkan integritas setinggi mungkin.

4. Obyektifitas
seorang akuntan dalam memenuhi tanggungjawabnya harus menjaga obyektifitas dan menjaga benturan dari kepentingan

5.Kompetensi dan kehati-hatian
seorang akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.

6.Kerahasiaan
seorang akuntan harus menjaga kerahasiaan kepentingan kliennya dan tidak boleh mengungkapkan informasi tanpa persetujuan kecuali ada hak profesional dan hukum untuk mengungkapkannya.

7. Perilaku profesional
sebagai akuntan profesional dituntut konsisten dan selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhkan perilaku yang dapat menjatuhkan profesionalisme.

8. Standar Teknis
akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan

CONTOH:

Seorang yang pendidikan nya berlatar belakang akuntansi dapat bekerja di berbagai pekerjaan dalam bidang ekonomi. Salah satunya menjadi Staff Verifikator dalam suatu BANK, staff verifikator bank adalah staff yang bekerja di setiap cabang suatu BANK yang ditugaskan langsung oleh kantor pusat. tugas staff verivikator bank yaitu untuk mengecek semua transaksi yang terjadi dalam cabang bank tersebut apa sesuai dengan prosedur – prosedur yang sudah ditetapkan, jika terjadi suatu masalah terhadap bank tersebut verifikator langsung berhubungan dengan kantor pusat. verifikator tidak bekerja atas bawahan kepala cabang tapi verifikator bekerja atas perintah kantor pusat, jadi verifikator bersifat independent, tidak bekerja sama oleh pegawai – pegawai dalam suatu cabang bank tersebut.

SUMBER:

http://jaimforever.blogspot.com/

Sabtu, 11 Oktober 2014

TUGAS PERMASALAHAN BANK MENGENAI KREDIT MACET

Latar Belakang
           
             Di era globalisasi sekarang ini pertumbuhan ekonomi  berkembang dengan cukup pesat, salah satu yang berperan mendorong pertumbuhan ekonomi adalah perbankan. Sedangkan pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
            
            Ada beberapa tugas bank salah satunya memberikan kredit kepada masyarakat. Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.
            
          Dalam memberikan kredit, bank mempunyai kriteria tertentu untuk menerima permohonan kredit dari masyarakat. Dengan kriteria – kriteria yang sudah di tetapkan pemerintah dalam memberikan pinjaman kredit kepada nasabah, bank juga harus teliti memperhatikan kesiapan nasabah dalam pembayaran kredit pinjaman. Jika kriteria – kriteria sudah dapat dipenuhi nasabah dalam mengajukan kredit pinjaman, bank harus memantau terus perkembangan nasabah dalam melakukan pembayaran agar berjalan dengan baik.
            
            Kenyataan yang terjadi timbul masalah – masalah mengenai kredit pinjaman, seperti nasabah telat melakukan pembayaran cicilan pinjaman sampai nasabah yang tidak melakukan pembayaran cicilan pinjaman. Permasalahan permasalahan tersebut sangat merugikan pihak perbankan, untuk itu kita harus mengetahui penyeban terjadinya kredit pinjaman yang macet.

Rumusan Masalah
            
         Dari latar belakang masalah yang telah diuraikan diatas maka dapat ditarik suatu rumusan permasalahan yaitu apa saja yang menyebabkan terjadinya kredit macet baik itu dari pihak bank maupun dari pihak nasabah yang bersangkutan?


ARTIKEL TERKAIT

Kredit Macet Bank Mutiara Capai Rp1,02 Triliun
25 December 2013 13:33 WIB
bank mutiara, eks bank century

REPUBLIKA.CO.ID,AKARTA -- PT Bank Mutiara, Tbk mengaku akan segera menyelesaikan masalah kredit macet dengan pemilik dan pengurus perusahaan terkait. Total kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) Bank Mutiara per September 2013 tercatat sebesar Rp 1,02 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82,8 persen atau senilai Rp 840,21 miliar berasal dari warisan debitur manajemen lama.

Bank Mutiara memiliki lima debitur yang tiba-tiba menghentikan cicilan pembayarannya pada Mei 2013. Debitur tersebut adalah PT Selalang Prima International, PT Polymer Spectrum Sentosa, PT Trio Irama serta PT Catur Karya Manunggal (CKM). Keempat perusahaan tersebut tergabung dalam grup PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dengan nilai total pinjaman ke Bank Mutiara Rp 411,5 miliar. Debitur lainnya adalah perusahaan milik Robert Tantular yang merupakan mantan pemilik Bank Century, yakni PT Enerindo dengan nilai kredit sebesar Rp 174,6 miliar.

Sekretaris Perusahaan Bank Mutiara, Rohan Hafas, mengatakan pihaknya tengah memeriksa dokumen terkait kredit debitur, terutama yang berkaitan dengan restrukturisasi perusahaan yang dilakukan oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Sebelum dilakukannya restrukturisasi dan revitalisasi oleh pemerintah pada Oktober 2012, TPPI yang dipimpin oleh Honggo Wendratno memiliki utang sebesar 1,8 miliar dolar AS. Dari total utang tersebut, sebesar 1,1 miliar dolar AS merupakan utang kepada pemerintah.

Setelah restrukturisasi, dari total utang sebesar 1,8 miliar dolar AS itu, utang sebesar 1 miliar dolar AS dikonversi dalam bentuk mayoritas saham sebesar 52 persen yang merupakan milik pemerintah melalui PT Pertamina dan SKK Migas. Sisanya, sebesar 500 juta dolar AS masih dalam bentuk utang kepada pemerintah dan sejumlah 300 juta dolar AS merupakan utang kepada pihak lain. Salah satunya adalah utang kepada Bank UOB Singapura sebesar 90 juta dolar AS.

"Seluruh kasus ini merupakan warisan dari manajemen Bank Century saat dipimpin oleh Robert Tantular," ujar Rohan, Rabu (25/12). Rohan menjelaskan bahwa saat itu kucuran kredit diberikan kepada satu obligor perusahaan di bawah tanggung jawab Honggo Wendratno, yang pada saat ini adalah pemilik TPPI.

"Kami saat ini sedang memeriksa kembali dokumen-dokumen utang yang kami miliki, karena pada saat grup TPPI direstrukturisasi PPA, utang-utang yang berada di bawah tanggung jawab obligor Honggo, tidak ikut direstrukturisasi. Akibatnya utang tersebut masih ada di Bank Mutiara. Ini yang ingin kami komunikasikan dengan TPPI secepatnya," ujar Rohan.

Ia mengatakan lima debitur yang bermasalah tersebut memberikan jaminan ketika diberikan kredit. Namun, jaminan tersebut tidak memadai. Sebagai contoh, PT CKM menjaminkan pabriknya saat menandatangani perjanjian kredit dengan Bank Mutiara. Tapi ternyata, lokasi pabrik yang dimiliki oleh PT CKM tersebut, berada dalam pabrik PT Polytama Propindo, dimana Honggo Wendratno pernah menjabat sebagai Presiden Direktur perusahaan tersebut

Sumber :

http://ferdinandwisnu.wordpress.com/2013/03/10/pengertian-bank-jenis-jenis-bank-fungsi-bank-dan-reformasi-bank/

http://www.ut.ac.id/html/suplemen/adbi4331/modul_6.htm


contoh kasus : http://m.republika.co.id/berita/ekonomi/keuangan/13/12/25/mycnki-kredit-macet-bank-mutiara-capai-rp102-triliun

Selasa, 24 Juni 2014

Advantages and Disadvantages Samsung Galaxy Grand 2

Samsung Galaxy Grand 2

Samsung Galaxy Grand 2 BC-G7102 is phablet or smartphone with a big screen category leading manufacturer of artificial origin korea is samsung. Phablet android announced in November 2013 and released in January 2014 is the successor of its predecessor the grand galaxy 1 has been there since December 2012. As a successor, the Samsung Galaxy Grand 2 BC-G7102 offers a higher specification than its predecessor, but not entirely improved , there are some features that do not change, as the camera is still the same using the same measuring 8 mp camera. While the increase is in the kitchen sector runway that had been using with a four-core processor, accompanied by 1GB of RAM that had become 1.5 GB, so that the Samsung Galaxy Grand 2 BC-G7102 offers better performance than its predecessor. For more details, please refer to the phone to review information about what the advantages and disadvantages of Samsung Galaxy Grand 2 BC-G7102 according to the specifications or features offered below:

Advantages of the Samsung Galaxy Grand 2 BC-G7102

  1. Samsung android phone is engaged in GSM networks which has brought high-speed Internet access 3G HSDPA, but also includes GPRS and EDGE for those who are outside a 3G area 
  2. Provides two card slots GSM SIM cards that can be activated both simultaneously. Both support 3G HSDPA internet access 
  3. Has a screen size is 5.25 inches wide, with a wide screen of course, users can more freely in menavigasiu navigation menu on the mobile phone screen 
  4. For the 5.25-inch landscape display it has a high resolution of 720 x 1280 pixels with 280 ppi screen sharpness 
  5. Samsung Galaxy Grand 2 BC-G7102 provides internal storage capacity is large enough that 8 gb, but only 5.7 gb which can be used by the user, because clipped to the operating system and applications default provided external storage slot micro SD type, with the user able to increase the storage capacity up to 64 GB.

Disadvantages Samsung Galaxy Grand 2 BC-G7102 

Having extra spacious screen size is 146.8 x 75.3 x 8.9 mm making it less comfortable if put in a pocket of clothing .The screen used is a standard capacitive touch screen, not AMOLED or IPS displays images but pretty good, has not been coated with a protective screen as corning gorilla glass screen and no video output feature


sumber : 
http://infohandphone.com/kelebihan-dan-kekurangan-samsung-galaxy-grand-2-sm-g7102-quad-core-dual-sim/




Minggu, 25 Mei 2014

Regulation time off work (Tugas Softskill)

MEMO


Jakarta, May 25th, 2014

From       :  Manager HRD PT. Maju Bersama
To           : All Staff
Subject    : Regulation time off work

Annual Leave
1 . Based on each work period , the employee is entitled to annual leave as follows :
   a. Employee Level 1 to Level 3 :
       1 to 5 years of working 12 working days per year
       5 years and above 18 working days per year
   b . Employee Level 4 to level 6 :
       1 to 5 years of working 12 working days per year
       5 years and above 14 working days per year
2 . Rights applies only leave after the employee completed the First Employment Contract period and will     begin a proportional calculation based on the date of joining till date since June 15 that year.
3 . During a period of 12 (twelve ) months , all employees must take at least one uninterrupted period of annual leave equivalent to at least half the employee 's annual leave entitlements . Therefore they are :
   - Right off of 12 (twelve ) working days must take leave at least 5 ( five ) working days uninterrupted .
   - Right off 14 (fifteen ) working days have to take leave a minimum of 7 ( seven ) days of uninterrupted work 
   - Right off 18 (twenty ) working days have to take leave a minimum of 10 ( ten ) days of uninterrupted work 
4 . Rights leave must be taken during the calendar year (1 July to 30 June ) where it appears right .
5 . Application for leave to move the next year is generally not recommended and require management approval .
6 . Annual leave must be scheduled at a time that is appropriate for both the employee and the Company . Leave shall be taken or arranged to be taken in the calendar year . Every application for leave to move the next calendar year must receive prior approval from the Operations Manager .
7 . At the Feast will run as usual . Employees will be granted leave for 2 days ( not disconnected in accordance with the previously approved schedule ) starting from the Feast of completion that will be scheduled by the Manager .

sick leave
1 . Employees get permission up to 3 ( three ) working days sick leave without a care in the hospital per year without a medical certificate , however, the Company has the right to request a medical certificate , if deemed necessary .
2 . For any sick leave which consists of two (2 ) days or more in a row, the employee must provide a doctor's certificate is acceptable . The certificate can be delivered to the Company on the date of absence , or if for some valid reason that is not possible , the employee must submit a statement as soon as he returned to work .
If the medical certificate is not presented above , the employee will be considered absent from work without reason and will in
Salary cuts against wear .
3 . If employees are sick as evidenced by a medical certificate and are required to stay at home or hospital more than 2 ( two ) days , the employee must notify the Company when they will be able to start back to work , by written notice of the doctor .
4 . If employees are sick are not healed and did not return to work after a period of 15 days , working relationships can be terminated .

Special leave / Paid
1 . Employees Remain entitled to special leave with pay following :
    a . Marriage employees working 3 days
    b . Child marriages employee 2 working days
    c . Births male employees 1 business day
    d . Death of close family members of employees 2 business days
    e . Genital mutilation employee 1 working day
2 . In this case, immediate family means husband / wife , parents , in-laws , children , siblings .

pregnant
1 . Female employee is entitled to maternity leave since the employee is pregnant or has a positive 2 days before giving birth to three ( three ) months after delivery or premature birth . Performance Management will not be responsible for everything that happens , if the employee decides not to take leave for the period specified above . During the leave period , the employee receives only Salary alone .
2 . Female employee who will be taking maternity leave must submit a request to the management beforehand , accompanied by a Medical Certificate or midwife .

Absent Without Leave Work
1 . If employees are absent from work without reason acceptable to the Company , the employee is considered to be absent from work without leave which would constitute a violation of work discipline and will apply to salary cuts ..
2 . If employees are absent from work without leave for 5 ( five ) working days in a row , and has been called upon in writing by the Company's two (2 ) times , but the employee can not provide an explanation that is supported by official documentary evidence , the Company may Termination process in accordance with procedures .

Aplication Letter (Tugas Softskill)


Jakarta, May 25th, 2014

Attention to:
HRD manager
PT. Sucofindo
Jl. Raya pasar Minggu no.81
Jakarta Selatan

Dear Sir or Madam,

I have read from your advertisement at Media Indonesia newspaper that your company is looking for employees to hold some position. Based on the advertisement, I am interested in applying application for administration staff position according with my background educational as accounting.

My name is Muhammad Rizky Gaus, i am twenty one years old. I consider my self that I have qualification as you want. I will be able to use MS office package such as ms excel , ms word, and ms power point. i am a person who can work either independently or as part of team.beside that I am also initiative, hardworking, and eager to learn. I understand about managment skill and organizational skills. With my qualification, i confident that I will be able to contribute effectively to your company. as request, I am enclosing my certification and my resume.

please see my resume for additional on my experince. i can be reached anytime via email at rizkygaus@ymail.com or my cell phone 085645678. I hope you will consider this application and grant me an opportunity of an interview


Yours faithfully, 


M. Rizky Gaus